Labuhanbatu Selatan, Publik.News – Forum Wartawan Bersatu (FWB) Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Labuhanbatu Selatan dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat, Senin, 4 Agustus 2025. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas dugaan kekerasan fisik dan verbal yang dilakukan oleh oknum Ketua Yayasan sebuah sekolah di Desa Hajoran, Kecamatan Sei Kanan, terhadap seorang wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan.
Dalam aksi tersebut, sejumlah wartawan dari berbagai organisasi pers turut ambil bagian. Di antaranya berasal dari Ikatan Wartawan Online (IWO) Labusel, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI), Pro Jurnalismedia Siber (PJS), dan Aliansi Komunikasi Wartawan (ALKOWAR). Mereka membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar kepolisian mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap pers.
Koordinator aksi menyampaikan bahwa tindakan Ketua Yayasan tersebut tidak hanya mencederai kebebasan pers, tetapi juga menunjukkan sikap anti-kritik yang bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi publik.
“Kami menuntut agar Ketua Yayasan segera dipanggil dan diperiksa secara hukum. Kekerasan terhadap wartawan adalah bentuk intimidasi dan pelanggaran terhadap UU Pers,” tegas salah satu perwakilan FWB dalam orasinya.
Selain itu, para jurnalis juga menuntut klarifikasi dari pihak yayasan terkait pernyataan yang menyebut bahwa pemberitaan yang disampaikan media adalah hoaks. Mereka menilai pernyataan tersebut mencoreng integritas profesi wartawan dan menyesatkan publik.
Menanggapi aksi tersebut, Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP E.R. Ginting, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional.
“Kami akan melakukan penanganan perkara ini dengan memanggil pihak yayasan untuk dimintai keterangan. Kami juga akan berkoordinasi dengan Dewan Pers untuk memastikan apakah tindakan tersebut termasuk dalam kategori menghalangi kerja jurnalistik,” ujar AKP Ginting.
Aksi ini berlangsung dengan tertib dan damai, dengan harapan agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah hukum yang tegas demi menjaga marwah dan kebebasan pers di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.



















