Ibu Hamil Gagal Operasi di RSUD Kota Pinang, Kamar Operasi Rusak dan perlengkapan Habis
Labusel,Publik News
Seorang ibu hamil bernama Juleha (42), warga Dusun Aek Batu, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), harus menelan pil pahit setelah ditolak untuk menjalani operasi persalinan di RSUD Kota Pinang karena peralatan ruang operasi (OK) Oll Korrect,dilaporkan rusak dan perlengkapan habis.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa Soreh (7/10/2025),pada pukul 15.30 wib ketika Juleha yang tengah hamil tua datang bersama suaminya ke RSUD Kota Pinang dengan harapan dapat menjalani operasi caesar. Namun sesampainya di ruang bersalin, mereka mendapat informasi dari petugas bahwa rumah sakit tidak dapat melayani tindakan operasi karena ruang operasi sedang rusak dan perlengkapan habis.
“Petugas menyampaikan bahwa tidak bisa dilakukan tindakan operasi di sini, karena ruang Oprasi rusak dan peralatan habis. Kami disarankan untuk mencari rumah sakit lain,” ujar suami Juleha kepada awak media.
Yang membuat situasi ini semakin memprihatinkan, Juleha merupakan warga kurang mampu dan telah membawa surat keterangan tidak mampu dari desa serta surat keterangan dari Dinas Sosial Kabupaten Labusel. Keluarga berharap RSUD Kota Pinang dapat memberikan keringanan atau bantuan.
Saat dikonfirmasi, Direktur RSUD Kota Pinang Lisa Purba membenarkan kondisi tersebut. “Benar, saat ini peralatan ruang operasi rusak dan stok perlengkapan habis, sehingga kami belum bisa melakukan tindakan operasi apapun,” ujar Direktur RSUD kepada media.
Ketika ditanya apakah ada solusi untuk merujuk pasien ke rumah sakit lain, seperti RSUD Rantau Prapat, pihak rumah sakit menyatakan hal itu tidak memungkinkan karena berada di wilayah kabupaten Lain.
Kasus ini kemudian disampaikan kepada Bupati Labuhanbatu Selatan, Feri melalui Cat WA, untuk mencari jalan keluar bagi pasien darurat seperti Juleha. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan.
Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat, terutama bagi warga kurang mampu yang sangat bergantung pada pelayanan rumah sakit pemerintah. Banyak pihak mempertanyakan kesigapan pemerintah daerah dalam menjamin layanan kesehatan dasar bagi warganya, terutama dalam situasi darurat seperti ini.
“Kalau seperti ini keadaannya, bagaimana nasib masyarakat kecil lainnya? Apakah harus menanggung risiko sendiri karena keterbatasan pelayanan rumah sakit?” keluh salah satu warga.
Diharapkan pemerintah daerah segera turun tangan dan mengambil langkah cepat untuk memperbaiki fasilitas kesehatan, serta memastikan tidak ada lagi pasien yang harus ditolak karena alasan teknis seperti ini.(* 70 *)



















