Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Polsek Kampung Rakyat Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Dusun VI Sidodadi

362
×

Polsek Kampung Rakyat Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Dusun VI Sidodadi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Labuhanbatu Selatan — Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (12/10/2025) sekitar pukul 21.30 WIB, petugas mengamankan seorang pelaku berikut barang bukti narkotika di Dusun VI Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah di Dusun VI Sidodadi.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Setelah menerima informasi tersebut, kami langsung memerintahkan Kanit Reskrim dan Katim Opsnal untuk melakukan penyelidikan di lapangan. Tim kemudian bergerak cepat melakukan pengintaian dan memastikan kebenaran laporan tersebut,” ujar Kapolsek.

Tim Opsnal Unit Reskrim yang dipimpin oleh Aiptu Sukarno Sitepu bersama beberapa personel — di antaranya Aipda L. Simatupang, Aipda Hendra, Bripka Jiwa, Brigadir Candra, dan Briptu Andre F. — melakukan pengintaian di sekitar lokasi. Saat itu, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan keluar dari rumah yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba.

Petugas kemudian melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama Muhammad Nurdin Hidayat (25), warga Dusun VI Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat. Sementara satu orang rekan pelaku yang turut berada di lokasi berhasil melarikan diri.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti di dalam rumah pelaku, antara lain:

Satu bungkus rokok Sampoerna besar berisi dua plastik klip transparan sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,86 gram bruto,

Satu bungkus rokok Mustang berisi plastik klip kecil kosong,

Satu buah pipet besar berbentuk sekop, dan

Satu unit handphone Android warna biru.

Saat diinterogasi di lokasi, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kampung Rakyat untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kampung Rakyat.
“Upaya pemberantasan narkoba akan terus kami lakukan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” tegas AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Kampung Rakyat, sementara barang bukti disita untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Polisi juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Laporan hasil pengungkapan kasus ini telah diteruskan kepada Kapolres Labuhanbatu Selatan, dengan tembusan kepada Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Narkoba, dan Kasipropam Polres Labuhanbatu Selatan.(703/rp)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *