Nias Selatan, Publik.News – Dalam upaya memperkuat profesionalisme dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Polres Nias Selatan menggelar apel launching Pamapta di Lapangan Apel Polres Nias Selatan, Senin (20/10/2025). Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K., M.H., serta dihadiri Wakapolres Kompol Mahyu Danil Noor, para pejabat utama (PJU), dan seluruh personel Polres Nias Selatan.
Kegiatan tersebut ditandai dengan penyematan ban lengan Pamapta kepada perwakilan anggota, sebagai simbol dimulainya operasionalisasi nomenklatur baru dalam struktur organisasi Polri.
Dalam amanatnya, Kapolres Nias Selatan menjelaskan bahwa Pamapta merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kapolri Nomor Kep/1438/IX/2025 tentang perubahan nomenklatur jabatan Kanit menjadi Pamapta.
“Perubahan ini bukan sekadar pergantian nama atau struktur jabatan, tetapi merupakan perubahan paradigma kerja yang lebih operasional, adaptif, dan responsif,” ujar AKBP Ferry.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa peluncuran Pamapta memiliki makna penting sebagai simbol semangat baru Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
“Pamapta harus menjadi simbol perubahan nyata: dari pola kerja reaktif menjadi proaktif, dari sekadar bertugas menjadi hadir dengan empati, bekerja ikhlas, dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar mengimplementasikan semangat Pamapta di setiap pelaksanaan tugas, serta memperkuat koordinasi lintas fungsi.
“Koordinasi antara Sabhara, Lantas, Reskrim, Intelkam, dan fungsi lainnya harus semakin solid agar pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, tepat, dan humanis,” tambahnya.
Dengan semangat baru Pamapta, Polres Nias Selatan berkomitmen memperkuat profesionalisme, meningkatkan kepercayaan publik, dan mewujudkan Polri yang presisi, ikhlas, serta bertanggung jawab.



















