Nias Selatan-( Publiknews.com ) Polsek Lolowau bergerak cepat meredam kesalahpahaman warga terkait pendistribusian gas elpiji 3 kg bersubsidi di wilayah Kecamatan Lolowau pada Rabu, 10 Desember 2025. Situasi sempat memanas setelah sejumlah warga mengira bahwa gas tersebut merupakan kuota bagi masyarakat Lolowau, padahal pengiriman itu ditujukan untuk Kecamatan Onohazumba dan Kecamatan Huruna.
Sekitar pukul 16.00 WIB, sebuah truk pengangkut gas elpiji 3 kg melakukan bongkar muatan sebanyak 560 tabung di Lolowau sebagai titik transit. Pada pukul 18.00 WIB, truk yang sama kembali melanjutkan perjalanan menuju Telukdalam setelah seluruh tabung disalurkan kepada agen resmi dari Kecamatan Onohazumba dan Huruna.
Mengetahui adanya kesalahpahaman warga, Kapolsek Lolowau, IPDA Simon Sitorus, S.H., segera turun ke lokasi untuk memberikan pemahaman dan memastikan situasi tetap kondusif. Ia menegaskan bahwa mekanisme distribusi bahan bakar bersubsidi telah diatur secara resmi dan tidak boleh disalahartikan.
“Gas elpiji yang tiba di Lolowau bukan untuk dibagikan kepada masyarakat Lolowau. Lokasi ini hanya menjadi titik singgah sebelum gas diteruskan kepada agen di Kecamatan Onohazumba dan Huruna sesuai ketentuan,” jelas IPDA Simon Sitorus.
Setelah mendapatkan penjelasan langsung dari pihak kepolisian, warga dapat menerima informasi tersebut dan kegiatan distribusi kembali berjalan lancar.
Polsek Lolowau mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas dan senantiasa mengedepankan komunikasi dengan pihak berwenang, terutama terkait distribusi kebutuhan pokok yang bersifat sensitif.


















