Nias Selatan,Publik.news – Distribusi menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Swasta Imanuel Teluk Dalam, menjadi sorotan warga pada Sabtu(25/04/2026). Salah Seorang orang tua siswa melaporkan bahwa paket yang diterima anak-anak kelas 1 hingga kelas 6 SD, diduga hanya terdiri dari dua jenis minuman kemasan, yaitu satu kotak susu cokelat frisian flag nutribrain omega (110 ml) dan satu kotak minuman sari kacang hijau ABC (200 ml).
Temuan ini memicu pertanyaan terkait standar pemenuhan gizi seimbang yang dicanangkan oleh pemerintah. Berdasarkan pedoman dari Badan Gizi Nasional (BGN), menu MBG seharusnya mengacu pada prinsip “Isi Piringku” yang mencakup karbohidrat, protein hewani/nabati, sayuran, dan buah-buahan untuk memenuhi 20–35% Angka Kecukupan Gizi (AKG) harian siswa.
Dalam sebuah percakapan WhatsApp yang beredar, salah satu media publik.news mempertanyakan kepada Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (KaSPPG) Pasar Teluk Dalam dibawah naungan Yayasan Ononiha Generasi Maju berinisial “GTL” mengenai kelayakan menu tersebut.
“Apakah kedua menu kemasan tersebut sudah memenuhi standar pendistribusian?,” pertanyaan awak media yang ditujukan kepada KaSPPG (GTL) namun tidak ada respon.
Lebih lanjut, awak media mencoba menelusuri kebenarannya ke pihak sekolah, melalui percakapan WhatsApp ke salah satu guru yang enggan di sebut namanya di SD Swasta Imanuel Teluk Dalam.
Guru tersebut membenarkan jika menu MBG yang di Distribusikan oleh pihak SPPG hanya dibagikan 2 susu saja ke siswa, yang mana “minuman susu coklat untuk kls 1-3 (jatahnya 2 buah per anak), yang minuman kacang hijau kls 4-6 (jatahnya juga sama Pak, 2 buah per anak),” respon guru saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp.
Berdasarkan bukti percakapan WhatsApp melalui salah seorang guru di SD Imanuel, bahwa minuman kemasan tersebut merupakan ‘menu kering’ yang didistribusikan pada hari Jumat bersamaan dengan menu makanan basah.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya kebingungan terkait pola distribusi, mengingat pada hari Sabtu tidak ada jadwal pengiriman makanan lagi, sehingga minuman kemasan tersebut menjadi satu-satunya menu yang diterima siswa tersebut.
Pengamat gizi memperingatkan bahwa penggantian menu utama dengan produk kemasan berisiko tidak memenuhi kebutuhan gizi makro dan mikro anak sekolah. Meskipun susu dan sari kacang hijau memiliki nilai nutrisi, keduanya bersifat sebagai pelengkap, bukan pengganti makanan pokok (nasi/sumber karbohidrat lainnya) dan lauk-pauk yang segar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pasar Teluk Dalam melalui KaSPPG belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan pembagian menu yang hanya berupa minuman kemasan tersebut, apakah merupakan kendala teknis distribusi atau kebijakan khusus untuk hari tertentu.
Berdasarkan Juknis MBG 2026, pihak sekolah dan guru sebenarnya memiliki hak untuk menolak atau melaporkan menu yang dianggap tidak memenuhi standar kualitas dan gizi demi kesehatan para siswa.
(kin)



















