Nias Selatan|Publik.news – Demi mewujudkan lingkungan pasar yang rapi dan bebas hambatan lalu lintas, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nias Selatan menggelar operasi penertiban dan penataan pedagang di Pasar Helezalulu, Kecamatan Lahusa, pada Sabtu (02/05/2026).
Operasi ini sengaja digelar menyusul maraknya lapak pedagang yang mulai memakan badan jalan. Kondisi tersebut dinilai mengganggu fungsi utama sarana umum dan berpotensi memicu kemacetan serta kecelakaan bagi para pengguna jalan.
“Kita berharap para pedagang di Pasar Helezalulu tertib secara mandiri dalam menggelar barang dagangannya, krn Pasar Helezalulu sdh pernah kita tata dan tertibkan di tahun 2025, dan Pasar Helezalulu Lahusa tersebut sudah mulai tertata dengan baik, namun pemantauan dilapangan kemudian di tahun 2026 kembali seperti semula,” jelas Kasatpol PP Dionisius Wau.
Kedepankan Pendekatan Humanis ;
Berbeda dengan stigma penertiban yang kaku, operasi kali ini menonjolkan sisi humanis. Sejumlah personel Satpol PP tampak turun langsung menyisir area pasar. Mereka mengajak para pedagang berdialog secara langsung agar dengan sukarela memindahkan barang dagangan ke batas area yang telah ditentukan.
Slogan *Persuasif* menjadi landasan utama petugas di lapangan. Mereka membantu para pedagang menggeser meja kayu dan membersihkan area sekitar lapak secara bersama-sama.
“Kemacetan akibat kesemrawutan pedagang di jalur vital Pasar Helezalulu sangat merugikan masyarakat. Jika kondisi ini tidak berubah setelah pendekatan persuasif, Satpol PP Nias Selatan sebagai penegak Perda akan bertindak tegas dengan menyita barang dagangan ke Mako Satpol,” pungkasnya.
Dukung Penataan Daerah ;
Langkah dari Satpol PP Nias Selatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Sokhiatulo Laia dan Wakil Bupati Nias Selatan Ir. Yusuf Nache untuk terus berbenah mewujudkan ketenteraman dan kenyamanan masyarakat luas.
Melalui penataan terpadu di kawasan Lahusa ini, kondisi Pasar Helezalulu diharapkan menjadi lebih tertib, bersih, nyaman bagi pembeli, serta aman bagi para pelintas jalan raya di depannya.
*kin*

















