Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Dokter Spesialis RSUD Kota Pinang Lakukan Aksi Mogok Kerja Selama Dua Hari, Pelayanan Emergensi Tetap Berjalan

141
×

Dokter Spesialis RSUD Kota Pinang Lakukan Aksi Mogok Kerja Selama Dua Hari, Pelayanan Emergensi Tetap Berjalan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Labusel,Publik News

Sejumlah dokter spesialis di UPT RSUD Kota Pinang melakukan aksi mogok kerja selama dua hari, didepan Ruangan Polik klinik terhitung mulai Senin,15 hingga 16 September 2025. Kota pinang LabuhanBatu Selatan.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas tidak tercapainya kesepakatan dalam perundingan dengan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Kota Pinang.

Para dokter menyatakan bahwa aksi ini dilakukan berdasarkan hak dasar pekerja sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya Pasal 137 yang mengatur mengenai hak mogok kerja. Mereka menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Labuhanbatu Selatan atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan, khususnya bagi pasien yang berobat ke RSUD Kota Pinang.

Dalam pernyataan sikap yang disampaikan, para dokter spesialis menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Plt Direktur RSUD Kota Pinang, yaitu:

Pembayaran Dana Remunerasi

Menuntut agar dana remunerasi yang telah tertunda selama kurang lebih satu tahun — yang merupakan hak seluruh pegawai RSUD Kota Pinang — segera dibayarkan.

Transparansi dan Evaluasi Pembayaran Remunerasi

Meminta adanya keterbukaan dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan proses pembayaran remunerasi yang akan dilakukan.

Perbaikan Kepemimpinan

Menuntut agar Plt Direktur RSUD Kota Pinang memiliki jiwa kepemimpinan yang baik, tidak antikritik, tidak arogan, serta bersikap adil terhadap seluruh staf dan mampu melakukan koordinasi dengan baik di lingkungan rumah sakit.

Aksi mogok kerja ini diikuti oleh dokter-dokter spesialis dari berbagai bidang, termasuk dokter spesialis kebidanan dan kandungan (Obgyn), bedah, paru-paru, anak, THT, anestesi, forensik, serta patologi klinik.

Salah satu perwakilan dokter spesialis, yang merupakan Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi (SpOG), menyampaikan bahwa pelayanan terhadap kasus-kasus gawat darurat tetap akan berjalan seperti biasa.

“Kalau ada masyarakat yang ingin berobat dan dalam kondisi emergensi, kami tetap akan melayani. Hal itu tidak bisa kami abaikan karena itu adalah bagian dari kode etik seorang dokter,” ujarnya.

Para dokter berharap aksi ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem dan komunikasi antara manajemen rumah sakit dengan tenaga medis, serta memperjuangkan hak-hak yang selama ini belum dipenuhi.(BG 70 KO )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *