Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Forum Wartawan Bersatu Gelar Aksi Damai, Minta Polisi Periksa Oknum Ketua Yayasan

1162
×

Forum Wartawan Bersatu Gelar Aksi Damai, Minta Polisi Periksa Oknum Ketua Yayasan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Labuhanbatu Selatan, Publik.News – Forum Wartawan Bersatu (FWB) Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Labuhanbatu Selatan dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat, Senin, 4 Agustus 2025. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas dugaan kekerasan fisik dan verbal yang dilakukan oleh oknum Ketua Yayasan sebuah sekolah di Desa Hajoran, Kecamatan Sei Kanan, terhadap seorang wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan.

Dalam aksi tersebut, sejumlah wartawan dari berbagai organisasi pers turut ambil bagian. Di antaranya berasal dari Ikatan Wartawan Online (IWO) Labusel, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI), Pro Jurnalismedia Siber (PJS), dan Aliansi Komunikasi Wartawan (ALKOWAR). Mereka membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar kepolisian mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap pers.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Koordinator aksi menyampaikan bahwa tindakan Ketua Yayasan tersebut tidak hanya mencederai kebebasan pers, tetapi juga menunjukkan sikap anti-kritik yang bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi publik.

“Kami menuntut agar Ketua Yayasan segera dipanggil dan diperiksa secara hukum. Kekerasan terhadap wartawan adalah bentuk intimidasi dan pelanggaran terhadap UU Pers,” tegas salah satu perwakilan FWB dalam orasinya.

Selain itu, para jurnalis juga menuntut klarifikasi dari pihak yayasan terkait pernyataan yang menyebut bahwa pemberitaan yang disampaikan media adalah hoaks. Mereka menilai pernyataan tersebut mencoreng integritas profesi wartawan dan menyesatkan publik.

Menanggapi aksi tersebut, Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP E.R. Ginting, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional.

“Kami akan melakukan penanganan perkara ini dengan memanggil pihak yayasan untuk dimintai keterangan. Kami juga akan berkoordinasi dengan Dewan Pers untuk memastikan apakah tindakan tersebut termasuk dalam kategori menghalangi kerja jurnalistik,” ujar AKP Ginting.

Aksi ini berlangsung dengan tertib dan damai, dengan harapan agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah hukum yang tegas demi menjaga marwah dan kebebasan pers di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *