Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Satgas Saber Pangan Nias Selatan Intensifkan Pengawasan Harga dan Mutu Bahan Pokok

16
×

Satgas Saber Pangan Nias Selatan Intensifkan Pengawasan Harga dan Mutu Bahan Pokok

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Nias Selatan, (Publik.news.com)  Jumat 13 Februari 2026 — Satuan Tugas (Satgas) Saber Pangan Kabupaten Nias Selatan melaksanakan pengecekan dan pengawasan terhadap harga, keamanan, serta mutu bahan pangan di wilayah Kabupaten Nias Selatan, Jumat (13/2/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di sejumlah titik, yakni UD Makmur, UD Erik, serta Pasar Jepang, Kelurahan Pasar Teluk Dalam. Pengawasan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan lintas instansi, antara lain Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMTSP), Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, Dinas Perekonomian Kabupaten Nias Selatan, serta unsur perencanaan pembangunan daerah.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Tim melakukan peninjauan langsung ke lapak para pedagang bahan pokok, meliputi beras, minyak goreng, gula, telur, daging, dan komoditas hortikultura. Pemeriksaan difokuskan pada kesesuaian harga jual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, kondisi fisik barang, masa kedaluwarsa produk kemasan, serta kelancaran distribusi pangan.

Kepala Satgas yang juga Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Ahmad Fahmi, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif guna menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat.

“Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan harga tetap sesuai HET dan distribusi berjalan lancar. Kami juga berkoordinasi dengan para pelaku usaha agar bersama-sama menjaga stabilitas pasokan di wilayah Kabupaten Nias Selatan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan para pedagang agar tidak melakukan praktik penimbunan bahan pokok yang dapat memicu kelangkaan dan kenaikan harga di pasaran. Apabila terjadi keterbatasan stok, pedagang diminta segera berkoordinasi dengan petugas untuk mencari solusi bersama.

“Tindakan penimbunan yang merugikan masyarakat akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, tim tidak menemukan adanya pelanggaran terkait harga, keamanan, maupun mutu pangan. Seluruh komoditas yang diperiksa dalam kondisi layak konsumsi dan diperdagangkan secara normal.

Selain pengawasan, petugas juga memberikan edukasi kepada pedagang dan masyarakat mengenai pentingnya menjaga kualitas bahan pangan, transparansi harga, serta kewaspadaan terhadap peredaran produk yang tidak memenuhi standar keamanan.

Kegiatan pengawasan terpadu ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan pokok, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari di Kabupaten Nias Selatan.

(Humas Polres Nias Selatan)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *