Nias Selatan|publik.news – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Nias Selatan, Kasiaro Ndruru, S.T., MM., angkat bicara guna meluruskan polemik mengenai anggaran publikasi di instansinya yang menjadi sorotan di media sosial belakangan ini.
Klarifikasi tersebut disampaikan secara terbuka melalui kanal RRI Pro Satu Nisel dan kepada awak media pada Senin, (11/05/2026), bertempat di Ruang Kerja Kepala Dinas PUTR Nias Selatan. Sebagai respon cepat pemerintah daerah terhadap keraguan publik mengenai pengelolaan dana sebesar Rp178 juta yang dialokasikan untuk keperluan publikasi dan dokumentasi pembangunan.
Dalam keterangannya, Kasiaro Ndruru menekankan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan dalam pos anggaran publikasi telah direncanakan dan diawasi secara ketat. Ia menjamin bahwa pelaksanaannya tidak keluar dari koridor hukum dan aturan Pemerintah Daerah yang berlaku.
“Kami ingin menegaskan kepada masyarakat bahwa pengelolaan anggaran di Dinas PUTR dilaksanakan secara akuntabel. Semua penggunaan dana publikasi tersebut memiliki dasar regulasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Kasiaro dalam pernyataan resminya.
Menanggapi isu mengenai dugaan ketidak tepatan sasaran dana tersebut, Kasiaro menjelaskan bahwa hingga saat ini, penggunaan anggaran tersebut masih berjalan sesuai dengan tahapan administratif yang ada. Ia juga mempersilakan pihak-pihak yang berkepentingan untuk melakukan verifikasi data langsung kepada bendahara dinas guna mendapatkan rincian teknis yang akurat.
Langkah ini diambil untuk menanggapi spekulasi yang sempat muncul terkait komunikasi internal antara pimpinan dinas dan bagian keuangan. Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan tidak ada lagi simpang siur informasi yang dapat mengganggu konsentrasi pemerintah dalam menjalankan pembangunan infrastruktur di Nias Selatan.
Lebih lanjut, Kasiaro menyatakan bahwa Dinas PUTR sangat menghargai peran serta masyarakat dan media dalam mengawasi kinerja pemerintah. Namun, ia berharap agar setiap informasi yang beredar di media sosial dikonfirmasi terlebih dahulu kepada instansi terkait agar tidak menimbulkan kegaduhan.
“Kami tetap terbuka terhadap masukan dan kritik, namun kami meminta agar publik tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan merujuk pada data resmi pemerintah,” tutupnya.
Menutup keterangannya kepada awak media, Kasiaro Ndruru menyatakan bahwa pihaknya akan tetap menjalin komunikasi yang intensif dengan insan pers guna memastikan arus informasi terkait pembangunan infrastruktur di Nias Selatan tetap akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Kin



















