Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Satpol PP Nias Selatan Laksanakan Operasi Penertiban Tahap II di Pasar Amandraya

34
×

Satpol PP Nias Selatan Laksanakan Operasi Penertiban Tahap II di Pasar Amandraya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Nias Selatan,Publik.news — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nias Selatan kembali melaksanakan operasi penertiban dan penataan pedagang tahap II di kawasan Pa sar Amandraya, Kamis (30/04/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam menata fasilitas umum agar lebih tertib, rapi, dan berfungsi sesuai peruntukannya.

Operasi tersebut melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Nias Selatan, Polres Nias Selatan, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Nias Selatan. Kehadiran aparat terpadu di lapangan bertujuan memastikan proses penataan berjalan kondusif dan sesuai ketentuan.

Advertisement
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Kepala Satpol PP Nias Selatan menjelaskan, penertiban kali ini telah memasuki tahap penataan lokasi dengan memindahkan sebagian pedagang, khususnya penjual komoditas basah seperti ikan, ayam, dan daging babi, ke area yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kecamatan Amandraya. Selain itu, petugas juga melakukan pembongkaran bangunan liar berupa meja beton dan lapak yang berdiri di atas bahu jalan.

“Operasi hari ini berjalan baik dan maksimal. Akses lalu lintas mulai terbuka sehingga aktivitas masyarakat menjadi lebih lancar. Kami berharap masyarakat dapat terus patuh dan menempati lapak yang telah disediakan pemerintah,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga mengimbau para pedagang untuk melakukan relokasi secara mandiri sebagai bentuk dukungan terhadap penataan pasar. Dalam keterangan resminya, petugas menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil apabila masih ditemukan aktivitas perdagangan di fasilitas umum yang melanggar aturan.

Langkah penertiban ini dilakukan untuk mengatasi kesemrawutan di kawasan pasar yang selama ini kerap memanfaatkan badan jalan dan trotoar sebagai tempat berjualan. Dengan penataan tersebut, diharapkan arus lalu lintas di sekitar Pasar Amandraya menjadi lebih lancar serta kenyamanan pengguna jalan tetap terjaga.

Pemerintah Kabupaten Nias Selatan melalui tim terpadu menyatakan akan terus melakukan pemantauan guna memastikan fasilitas umum terbebas dari aktivitas perdagangan yang tidak sesuai aturan.

Kin.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *